Assalamu'alaikum Wr.Wb Welcome to Indrahadi's Blog, Ahlan wa Sahlan bi Indrahadi Blog, Selamat datang di blog Indrahadi
Kamis, 22 Oktober 2009
PILKADES SUNGAI TARAP BERJALAN AMAN
Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan semenjak pemekarang Desa kampar (desa induk.red) ini berjalan dengan lancar dan penuh dengan nuasa demokratis. "kegiatan ini sangaat demokratis kalau dibandingkan dengan Pilpres kemarin, pilkades ini terasa begitu semarak" ungkap Apek, salah seorang warga yang juga menyalurkan hak suaranya di TPS 02.
Dari hasil penghitungan suara Pilkades yang di ikuti oleh 3 calon yakni EDISON, S.Sos (Nomor urut 1), Drs. Kaharudin (Nomor urut 02), dan Yusrizal Ilyas (Nomor urut 03) ini Nomor Urut 01 (Edison) berhasil mengguguli saingannya sebanyak 472 Suara ( 249 di TPS 01 dan 223 di TPS 02), sedangkan calon Nomor Urut 153 Suara dan Nomor urut 03 58 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 6 Suara, sedangkan yang tidak menyalurkan suara sebanyak 150 suara.
Kita patut bersuyukur atas terselenggaranya Pilkades ini dengan lancar, terlapas dari saiap yang menang dan siapa yang kalah, yang penting masyarakat sudah menyalurkan haknya untuk memilih siapa yang akan memimpin Desa ini 6 tahun kedepan" ungkap Edison, S.Sos. disela-sela acara kumpul dengan TIMnya.
Pilkades Sungai Tarap ini merupakan pilkades contohan bagi semua desa di Kecamatan Kampar Timur Khususnya, dan Kabupaten Kampar umumnya. hal tersebut disampaikan Camat Kampar Timur Drs. Syamsuardi Ali, disela-sela kunjungannya ke Kantor Kepala Desa Sungai Tarap untuk menyaksikan rekapitulasi Suara. "ini kegiatan yang kita inginkan, tidak ada kecurangan, mony politik dan kerusuhan, ini contoh bagi semua daerah" ungkapnya dengan tegas.
(iin/blog pribadi)
Selasa, 15 September 2009
Senin, 07 September 2009
Menyingkap Rahasia "Ramadhan"
RAMADHAN adalah sebuah bulan yang sangat erat dengan telinga setiap muslim, bahkan semenjak kecil ki ta telah dikenalkan dengan Ramadhan, kita semua mengetahui bahwa Ramadhan adalah bulan puasa, namun sangat jarang diantara kita yang mengerti apa arti Ramadhan dan makna yangterkandung dari kata "Ramadhan"itu sendiri.
Ramadhan secara leksikal berarti : membakar, amat panas. Penyebutan bulan Ramadhan -bulan ke-9 pada kalender Hijriah- sesuai dengan kondisi cuaca pada bulan tersebut."
Kita patut bangga menyaksikan semangat beribadah yang timbul saat bulan Ramadhan tiba, namun dalam kebanggaan tersebut kita lebih patut lagi bersedih karena fenomena yang ada adalah seakan-akan masyarakat kita menyembah Ramadhan dan bukan menyembah Tuhannya Ramadhan, kalau memang kita menyembah Tuhannya Ramadhan maka tidak sepatutnyalah kita bermalas-malasan beribadah di luar bulan Ramadhan tersebut.
Ramadhan adalah sebuah kata yang terbentuk dari lima huruf, dan setiap hurufnya memiliki makna tertentu yaitu : Ra : rahmat (rahmat Allah), Mim : maghfirah (ampunan Allah), Dhod : Dhommanun li al jannah (jaminan untuk menggapai surga), Alif : Amaanun min an nar (terhindar dari neraka) Nun : Nurullahi al Azizi al Hakim al Ghofuuri ar Rahiim (cahaya dari Allah swt yang maha kuasa dan bijaksana, maha pengampun dan pengasih.)
Saat kita telaah makna yang terkandung dalam kata ramadhan tersebut kita akan semakin meyakini bahwa datangnya bulan Ramadhan adalah membawa sebuah keberkahan dari Allah SWT untuk kita sebagai hamba-Nya. Hal ini sesuai sabda Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya, Artinya : dari Abi Hurairoh RA, bahwasanya nabi Muhammad SAW berkata saat Ramadhan telah tiba: telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah, pada bulan tersebut engkau diwajibkan berpuasa dan dibukalah pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka dan syaithan-syaithan di belenggu, dalam bulan tersebut ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan, barang siapa yang tidak mampu mendapatkan kebaikan bulan ramadhan tersebut maka haramlah baginya surga. Riwayat Ahmad, an Nasa'i, dan Baihaqi.
Dari hadits di atas terdapat kaitan yang sangat erat dengan bulan Ramadhan itu sendiri, rahmat dan magfirah adalah dua sisi yang sangat erat bagaikan dua sisi pada uang logam yang tak terpisahkan, disaat Allah SWT menurunkan rahmat-Nya maka maghfirah-Nyapun turun mengiringi, demikian juga sebaliknya. Ketika rahmat Allah SWT yang diiringi oleh maghfirah-Nya ini telah mengalir maka jaminan mendapatkan surga dan terhindar dari neraka telah menanti.
Namun hal ini semua hanya bisa didapat ketika kita bisa mendapatkan Nur Illahi yang maha Agung dan Bijaksana, maha Pengampun dan Pengasih. Jadi rangkaian huruf dari kata Ramadhan ini adalah sebuah pemaparan yang sangat jelas dalam proses perjalanan mendapatkan kebahagiaan.
Seolah Ramadhan membisikkan makna "Rahmat dan Magfirah Allah swt yang pasti berbuah jaminan untuk masuk surga dan terhindar dari api neraka hanya bisa diraih dengan cara mengikuti cahaya bimbingan dari Allah SWT. Allah SWT berfirman : Barang siapa yang tidak diberi cahaya oleh Allah SWT tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun. Alquran : an Nur 40.
Dan cahaya tersebut adalah Alquran yang Cahaya (Allah SWT) turunkan kepada Cahaya (Muhammad saw) di bulan Ramadhan yang penuh cahaya ini.
"Allah SWT berfirman dalam Alquran : artinya "Wahai orangorang yang beriman telah datang kepada kalian petunjuk dan kami turunkan kepada kalian cahaya (Alquran) yang memberikan penjelasan. Alquran : an Nisa 174"
Kaitan ini sangatlah jelas di paparkan oleh Rasulullah SAW. dalam sebuah haditsnya, Beliau bersabda : artinya " Alquran dan puasa memberikan syafaat kepada hamba yang berpuasa pada hari kiamat, puasa berkata, wahai Tuhan, aku telah mencegahnya dari makan dan syahwat maka jadikanlah aku syafaat baginya, dan Alquran berkata, wahai Tuhan aku mengakibatkanya tidak tidur waktu malam maka jadikanlah aku syafaat baginya maka keduanya menjadi syafaat.
Riwayat Ahmad, Tibrani, Hakim berkata Shohih dalam kategori imam Muslim.
Mari kita isi Ramadhan ini dengan mencintai Alquran yang merupakan mukjizat terbesar sepanjang zaman, di kagumi para ilmuwan, disambut gembira para cendikiawan,, orientalis murni tunduk penuh kekaguman, diterima setiap lapisan dan membacanya tak akan bosan, membaca, mempelajari, menelaah, dan mengaflikasikannya adalah sebuah amal kebajikan.
Dengan kecintaan ini kita harapkan bisa meraih nilai plus dari bulan Ramadhan ini yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya, artinya "barang siapa berpuasa Ramadhan disertai keimanan dan dan "ihtisaban (karena Allah dan hanya mengharap pahala dari-Nya) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. al hadits riwayat Bukhori, Muslim, Tirmizie dan Nasa'i.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh, Beliau bersabda, artinya : barang siapa "qiyam" melaksanakan Ibadah, sholat dll) dalam bulan Ramadhan disertai keimanan dan "ihtisaban (karena Allah SWT dan hanya mengharap pahala dari-Nya maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Al Hadits diriwayat Bukhori dan Muslim.
Shiyam dan Qiyam menghantarkan kita menggapai nilai plus tersebut hingga kita bisa keluar dari bulan yang penuh berkah ini dengan predikat diampuni.
Ramadhan yang penuh berkah ini bukanlah sebuah pemberian gratis dari Allah SWT, justru sebaliknya adalah sebuah hutang yang kita pinjam dengan jaminan yang sangat mahal, yaitu berkurangnya umur sebanyak satu tahun.
lihat juga : al-qur'an dengan terjemahan bahasa seluruh negara
klik disini
Jumat, 12 Juni 2009
Kyai Khos NU Terawang SBY Menang 58 Persen
JAKARTA -Jika selama ini prediksi kemenangan calon presiden diperoleh dari survei dengan metodologi ilmiah, lain halnya dengan Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka lebih mengakui dan menerima hasil penerawangan para kyai.
"Menang satu putaran, berdasarkan survei internal dan kultur kita yang suka tanya-tanya kyai khos, kyai kunci PKB. Berdasarkan terawangan ke-kyai-an mereka SBY menang 58 persen," terang Sekjen PKB Lukman Edy kepada wartawan di Gedung Kesenian Pandansari Wiladatika Cibubur, Kamis (11/6/2009).
Menurut Lukman, terlalu besar ongkos yang dikeluarkan jika pemilihan presiden dilakukan dua putaran. Oleh karenanya saat ini tengah digencarkan untuk meyakinkan masyarakat pemilihan presiden cukup presiden. "Makannya masyarakat jangan bimbang dan ragu-ragu. Teralalu mahal ongkosnya untuk dua putaran," tegas Menteri Pembangunan Desa Tertinggal ini.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei atas pesanan Fox Indonesia, konsultan tim sukses SBY-Boediono. LSI melansir elektabilitas SBY saat ini mengungguli pasangan-pasangan lain, yakni 71 persen. Apakah penerawangan para kyai itu lebih valid dari lembaga survei? kita lihat nanti.
"58 persen cukup lah, gak usah muluk-muluk," pungkas Lukman. (nov)
sumber : okezone.com
Senin, 27 April 2009
Dema UIN adakan pertemuan 3 Negara
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Mahasiswa UIN Suska Riau, Eddy Rusyidi, mengatakan kegiatan ini berlansung berkat dukungan semua pihak, kegiatan yang akan dilaksanakan dalah Pentas Seni dan budaya, Diskusi 3 negara dan Kuliner 3 negara. "kegiatan ini sangat terasa meriah karena, adanya penampilan masakan tradisional tiap-tiap negara, dan masakan ini lansung dibuat oleh mahasiswa masing-masing negara, jadi makanan ini bukan dibeli"ungkap edy.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua panitia sekaligus ketua Pelajara Malaysia Pekanbaru Zakariah bin haji noh. "kuliner yang kita tampilkan, lansung dibuat oleh mahasiswa kita, jadi bukan kita beli" katanya.
Pada acara tersebut, ditampilkan pagelaran budaya-budaya masing masing negara seperti nanyanyian negara, tari, teather dan lain sebagainya. "kita harapkan semoga kegiatan ini menjadi iven tahuan yang diadakn oleh Mahasiswa, dan juga kita berhadap semoga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Riau, mau menjadikan kegiatan ini sebagai kegiatan Rutin yang diselenggarakan mahsiswa dengan dukungan atau sponsor dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata" Ungkap Rektor UIN Prof. Dr. HM. Nazir Karim, MA.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 pagi ini berlansung sangat meriah dan berakhir pada jam 12.00 siang yang dilanjutkan dengan Sholat Zuhur berjamaah di PKM. (iin)
Mau liat Fhoto2nya ????
KLIK DISINI !!!
Selasa, 14 April 2009
Akhirnya ketauan juga duluan AYAM dari TELOR
Mana yang lebih dahulu Ayam atau telur?, pertanyaan ini memang selalu muncul dan selalu tidak ada menemukan jawabannya, sejak manusia bisa berfikir maka pertanyaan inilah yang selalu sulit untuk dijawab.
Namun sekarang tidak perlu bingung, karena tulisan dibawah ini memberikan jawaban kalau yang lebih dahulu ada adalah ayam barulah telur. Namun menurut saya tetap saja masih bingung.. he he he
Dari http://kompas.com/read/xml/2008/11/18/07225942/terbukti.telur.dulu.baru.ayam
JAKARTA, SELASA - Teka-teki klasik antara telur dulu atau ayam dulu mungkin terjawab dengan penemuan fosil sarang dinosaurus di Kanada. Di sarang yang dibuat 77 juta tahun lalu itu masih terlihat jelas bekas kumpulan lima butir telur.
"Karakteristik sarang tersebut mirip dengan sarang burung," ujar Francois Therrein, salah satu paleontolog dari Royal Tyrell Museum Alberta, Kanada. Ini berarti bahwa dinosaurus lebih dulu membuat sarang sebagai tempat mengerami telurnya sebelum burung melakukannya. Selama ini, sejumlah pakar evolusi masih berasumsi bahwa burung berkembang dari dinosaurus.
Ukuran sarangnya berdiameter sekitar setengah meter dan diperkirakan seberat 50 kilogram. Di dalamnya setidaknya terdapat bekas 12 cangkang telur yang masing-masing berukuran panjang 12 centimeter dan tersusun rapi serta mengarah ke satu titik.
"Berdasarkan bentuk telur dan sarangnya, kami yakin sarang tersebut buatan seekor caenagnathid atau raptor kecil, keduanya sama-sama pemakan daging dan memiliki kekerabatan yang erat dengan burung," ujar Darla Zelenetsky, peneliti lainnya dari Universitas Calgary, Kanada.
Zelenetsky mempelajarinya sejak disimpan di Canada Fossil Limited Calgary tahun 1990-an. Sebelumnya ia mengira fosil sarang tersebut dibuat seekor dinosaurus herbivore berparuh bebek. Namun, setelah mempelajari lebih seksama, diketahui bahwa sarang tersebut kemungkinan besar dari kelompok theropoda yang merupakan nenek moyang burung.
Ahmadinejad Idolaku, idolamu, idola kita semua
Televisi Fox Amerika pernah bertanya pada Presiden Iran Ahmadinejad : ”Saat anda bercermin di pagi hari, apa yang anda katakan pada diri anda?” Ahmadinejad menjawab, ”Saya melihat seseorang di cermin dan berkata padanya , ”Ingatlah, anda tidak lebih dari seorang pelayan kecil. Di depanmu hari ini ada tanggungjawab besar dan itu adalah melayani bangsa
Itulah kalimat pembuka penyiar TV memperkenalkan seorang Ahmadinejad. Ahmadinejad, Presiden
Dalam beberapa kesempatan Presiden juga bergabung dengan petugas kebersihan
Ahmadijed juga mengumumkan bahwa kemewahan terbesar dirinya adalah mobil Peogeot 504 buatan tahun 1977dan sebuah rumah kecil warisan ayahnya 40 tahun lalu yang terletak di salah satu daerah miskin di Teheran. Rekening tabungannya nol dan penghasilan yang diterima hanyalah gaji sebagai dosen sebesar kurang dari Rp 2.500.000,-. (U$ 250)
Asal tahu saja Presiden tetap tinggal di rumahnya. Satu-satunya rumah miliknya, salah satu presiden Negara terpenting di dunia secara strategi, ekonomi, politik dan tentunya minyak dan pertahanannya. Ahmadinejad bahkan tidak mengambil gajinya sebagai presiden (yang merupakan haknya). Alasannya seluruh kekayaan adalah milik Negara dan ia hanya bertugas menjaganya.
Hal lain yang membuat kagum staf kepresidenan adalah tas yang selalu dibawa setiap hari. Isinya adalah bekal sarapan, beberapa potong roti sandwinch dengan minyak zaitun dan keju . Ahmadinejad menyantap dengan nikmat makanan buatan isteri tersebut Di sisi lain ia menghentikan semua makanan istimewa yang biasa disediakan untuk presiden. Ahmadinejad juga mengalihkan pesawat kepresidenan menjadi pesawat angkutan barang (cargo) dengan alasan untuk menghemat pengeluaran Negara. Presien juga memilih terbang dengan pesawat biasa di kelas ekonomi.
Ahmadinejad selalu melakukan rapat dengan para menteri kabinetnya untuk memantau semua aktivitas. Semua menteri bisa masuk ke ruangannya tanpa harus izin.Ia juga menghapus semua acara seremonial seperti red carpet, foto-foto dan iklan pribadi ketika jika mengunjungi Negara lain.
Rabu, 25 Maret 2009
Tips mengunci folder
Cara menggunakannya:
Buka aplikasi Instan Lock.
Masukkan password yang Anda masukkan saat pertama kali dijalankan.
Klik Add untuk memasukkan folder.
Klik folder yang akan dikunci, lalu klik OK.
Akan keluar dialog peringatan, klik Yes.
Sekarang, folder yang dikunci hilang. Folder ini tidak akan kelihatan walaupun kita mengaktifkan show hidden file. Bahkan, jika kita memilih menampilkan file system yang dihidden pun, tetap tidak akan kelihatan.
Jika ingin menampilkannya kembali, klik folder yang akan ditampilkan, lalu klik Open.
Dengan demikian, folder yang tadi dikunci, bisa dibuka kembali. Bila ingin membuka secara permanen, klik Remove.
Ingat, kata Bang Napi! Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan.
Waspadalah! Waspadalah!
Senin, 23 Maret 2009
PKS melanggar, PANWASLU membiar
Musin sekarang adalah, musim kempanye babas, namun kebebasan berkampenye ini bukan berarti setiap parpol bebas untuk melakukan apa saja, karena walaupun bebas, namun tetap ada aturan-aturan yang harus dan wajib dipatuhi oleh setiap parpol.
Hal ini lah iang terjadi di Pasar Kampar Desa Kampar Kecamatan Kampar Timur pada minggu (22/3). adalah PKS (Partai Keadilan Sejahtera), mereka mengadakan acara sosialisasi partai dengan memberikan bingkisan dan air minum kepada masyarakat yang memang datang ke pasar untuk berbelanja.
namun ada hal yang aneh yang terjadi pada acara tersebut, yang mana beberapa orang tim sukses MENGGUNAKAN ASET NEGARA yaitu mengambil kursi dari kantor camat kampar timur. kitika kami tanyakan kepada salah seorang yang mengambil kursi tersebut, dia menjawa "kami sudah minta izin kepada camat" katanya.
namun hal yang lain diungkapkan oleh penjaga kantor camat, dia mengatakan kalau camat tidak pernah memberitahukan kepadanya, bahwa akan ada orang yag meminjam bangku "ndak ado camat nyobuik ado uang minjam kursi do, camat jie la saminggu ndak masuok ma do (tidak ada camat mengatakan, kalau akan ada orang yang meminjam kursi, camat saja sudah satu minggu tidak masuk kantor. red)." akunya.
ketika kami konfirmasikan kepada ketua panwaslu setempat, pihak panwaslu mengacuhkan laporan kami tersebut. bahkan sepertinya pihak panwaslu membiarkan hal tersebut dan menggap itu hal yang biasa-biasa saja.
sungguh benar-benar hal yang tidak kami duga, kita semua telah melihat dan mengetahui bahwa selama masa kampenye, dilarang keras menggunakan aset negara walaupun hanya sebuah pena. dan juga kita ketahui, panwaslu lah yang seharusnya menegur, atau tidak membiarkan sebuah parpol untuk mengguanakn aset negara, namun hal yang kita harapkan tersebut tidak terjadi di Kecamatan kampar Timur Kabupaten Kampar, kalau sudah begini siapa yang pantas kita salahkan, PKS kah ????? atau PANWASLU kah ???
Selasa, 17 Maret 2009
Pimpinan Parpol Sepakati Pemilu Damai
Senin, 16 Maret 2009. Seluruh pimpinan partai politik (Parpol) di Kabupaten Kampar, sepakat untuk mewujudkan Pemilu 2009 secara damai. Kesepakatan itu dibuktikan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman Ciptakan Pemilu Damai 2009 oleh 37 Pimpinan Parpol dari 38 Parpol yang terdaftar di Kabupaten Kampar. di Lapangan Mardeka Bangkinang yang disaksikan Ketua Panwaslu Kampar Mawardi Zakaria SAg, Ketua KPUD Kampar Syafruddin SH, Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqien SIK, Kajari Bangkinang Suluh Dumadi SH serta ikut mengetahui dan menyetujui Bupati Kampar Drs H Burhanuddin Husin MM
Ketua Panwaslu Kampar, Mawardi M Zakaria, mengharapkan pimpinan Parpol dan Caleg betul-betul memegang perjanjian bersama yang telah disepakati dengan tetap mematuhi aturan main. "Kalau semuanya konskewen dengan kesepakatan tersebut, maka Pemilu di Kabupaten Kampar dapat diwujudkan secara damai, jurdil dan bijaksana demi memberiakan pencerahan demokrasi kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu Bupati Kampar H Burhanuddin Husin mengharapkan seluruh Parpol dan kontestan Pemilu 2009 mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan undang-undang. "Dengan memperhatikan dan mengindahkannya, diharapkan sasaran yang akan dicapai dalam Pemilu dapat tercapai," katanya.
Ketua Pimpinan Kolektif Kabupaten (KPK) Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) yang juga merupakan salah seorang Calon Anggota Legeslatif Kabupaten Kampar dari Daerah Pemilihan 1 bapak Merizon Basri, S.Th.I, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan beberapa metode cara kampanye yang bersifat pendekatan kepada masyarakat. Dan juga pihaknya mendukung sepenuhnya Deklarasi Kampanye damai ini. (iin)
Sabtu, 14 Maret 2009
Konser Batal, Botol Melayang
Rencana konser The Titans di lapangan bola kaki Desa Kampar Kecamatan Kampar Timur, di Jalan Raya Bangkinang-Pekanbaru, Kamis (12/3), memang sudah tersebar luas di tengah2 masyarakat khusnya para THE TITANS "Mania", bahkan sudah 2 minggu sebelum acara dilaksanakan.
Namun, acara yang telah lama ditunggu2 penggemarnya di Kampar ini, berakhir dengan amukan massa. Kericuhan yang terjadi dipicu kekecewaan belasan ribu penonton dengan tidak tampilnya band papan atas Indonesia asal Bandung ini.
Padahal penonton sudah menunggu sejak pukul 16.00 WIB. Namun, sampai pukul 22.00 WIB, konser tidak juga berlangsung. Dengan alasan, sang vokalis The Titans, Rizki sakit. Kekecewaan penonton dilepaskan dengan cara anarkis dengan merusak lampu panggung penerangan dan peralatan musik yang ada di atas panggung hancur.
Kerusushan yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini membuat aparat kepolisian yang berjaga saat itu, terpaksa melepaskan tembakan ke atas guna meredakan amukan penonton dan mengamankan situasi. Namun usaha yang dilakukan petugas kepolian belum membuahkan hasil, bahkan penggemar The Titan yang kebanyakan anak baru gede (ABG) ini tidak menghentikan tindakan pengrusakan yang dilakukan.
Tindakan anarkis ini baru berakhir sekitar pukul 22.20 WIB ketika 30 anggota kepolisian turun mengamankan lokasi panggung dari amukan masa. Barulah sekitar 22.30 WIB, massa bisa ditertibkan. Satu per satu dari massa meninggalkan lapangan bola kaki Kampar.
Pemandangan lain di lokasi konser, kemacetan sepanjang tiga kilometer terjadi dari lapangan bola kaki hingga Desa Koto Prambahan (sekitar 10 KM). Petugas kepolisian dari Polsek Kampar disibukan menertibkan jalan yang memang dipadati kendaraan roda dua dan empat.
‘’Panitia (NIKO) tidak mendapatkan izin konser pada malam hari dari MUI Kampar. Tapi, panitia tetap saja ingin melaksanakan konser tersebut malam hari. Sesuai dengan komitmen bersama antara kepolisian dan MUI, bila tidak ada izin dari MUI kami juga tidak mengeluarkan izin,’’
Berdasarkan informasi, pada saat terjadi keributan lebih kurang sebanyak 20 remaja pingsan karena berusaha lari dari kerumunan amukan masa. Namun begitu, tidak ada terjadi korban meninggal dunia karena kericuhan malam kemarin. Mereka yang pingsan langsung mendapatkan pertolongan pengobatan oleh panitia.
Rabu, 25 Februari 2009
Perpu Suara Terbanyak Tak Gol, KPU Siap-siap Hadapi Gugatan
Jakarta - Pemerintah mengatakan tidak akan mengeluarkan Perpu tentang penetapan caleg terpilih dengan suara terbanyak. Konsekuensinya, penetapan caleg terpilih rawan digugat karena payung hukumya kurang kuat.
"Risiko terakhirnya adalah penetapan caleg digugat dan gugatan disetujui. Terpaksa kita harus siap," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2009).
Menurut Hafiz, dibanding Perpu tentang perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penandaan, Perpu suara terbanyak ini sebenarnya lebih penting. Sebab, dari berbagai polemik yang melibatkan para pakar hukum, banyak yang beranggapan KPU perlu Perpu sebagai pengganti pasal 214 UU Pemilu yang dibatalkan MK.
Hafiz menegaskan, KPU akan menunggu hingga Sabtu, 28 Februari 2009. Jika sampai tanggal itu pemerintah bersikukuh tidak mengeluarkan Perpu suara terbanyak, KPU akan segera membuat peraturannya tanpa Perpu.
Hal itu dilakukan karena KPU memerlukan waktu untuk sosialisasi sehingga peraturan tentang penetapan caleg terpilih harus segera disahkan.
sumber : detiknews.com
Selasa, 17 Februari 2009
Pro-Kontra, Valentine Tetap Dirayakan
Jakarta: Valentine ramai dirayakan di penjuru Tanah Air, Sabtu (14/2). Namun tidak dapat dipungkiri tak semua sepakat Valentine boleh dirayakan di Indonesia. Di Padang, Sumatra Barat, misalnya Valentine dilarang karena dinilai tidak berakar dari budaya timur dan tidak sesuai dengan adat Minangkabau.
Sementara di saat yang lain berkasih sayang, Hari Valentine di Pantai Kartini, Jepara, Jawa Tengah, justru diwarnai kericuhan. Dua pemuda yang mabuk menjadikan konser dangdut menyambut malam Valentine semalam berubah jadi ajang perkelahian.
Di balik pro dan kontra seputar Valentine, Hari Kasih Sayang memiliki sejarah. Perayaan ini untuk memperingati keberanian pastor bernama Santo Valentino menerabas larangan pernikahan bagi tentara Roma. Alasannya, pernikahan membuat para tentara tidak profesional. Secara diam-diam Santo Valentino menikahkan para tentara Roma. Setelah ketahuan, ia dihukum pemerintah Roma.
Terlepas dari kontroversi yang ada, sebenarnya tidak perlu menunggu Hari Valentine untuk mengungkapkan cinta dan sayang pada orang terdekat Anda.
Nah sekrangan, kita sebagai generasi mudah kembali berfikir sendiri, apakah hal itu baik kita laksanakan atau tidak ?????????????
Sumber : Liputan 6 SCTV
Iklan PKS Kembali Jadi Kontroversi
Jakarta: Iklan politik Partai Keadilan Sejahtera kembali menuai kontroversi. Iklan terbaru berjudul Satu Bendera yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi itu dianggap memojokkan partai lain yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai demokrasi Indonesia Perjuangan.
Syarif Hasan, Ketua Fraksi Partai Demokrat, menilai iklan PKS tersebut sebagai tindakan yang kurang bagus karena mendiskreditkan pihak lain. Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, memilih tak terlalu terlibat dalam kontroversi ini dan menyerahkan pada penilaian masyarakat.
Badan Pengawasan Pemilihan Umum sendiri menyatakan iklan PKS belum masuk pada batas penegakan tindak pidana pemilu. Meski demikian, Ketua Bawaslu Hidayat Nur Sardini mengingatkan agar partai-partai politik tak saling memojokkan. Sebaiknya politik itu santun," ujar Hidayat.
Ajakan berpolitik lebih santun itupun ditekankan Presiden PKS Tifatul Sembiring dalam dialog Liputan 6 Petang, Senin (16/2), terkait iklan tersebut. Tifatul Sembiring menjelaskan bahwa substansi dari iklan tersebut adalah persatuan. PKS mengajak semua pihak untuk tak terlalu riuh bertengkar membuat masyarakat bingung. "Tidak akan bisa mengurus bangsa ini sendirian," jelas Tifatul Sembiring.
Dengan adanya iklan PKS ini, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Firman Subagyo, melalui hubungan telepon mengingatkan semua elite politik agar bisa menjaga etika dan moralitas dalam berpolitik. Namun jika memang PKS melalui iklan tersebut hendak memberikan pembelajaran, masih cara hal lain yang lebih santun. "Tanpa menyinggung pihak lain," kata Firman.
sumber : Liputan 6 SCTV
Sabtu, 14 Februari 2009
Homor
Sutan Husni Bagindo Rajo di Langit Meninggal Dunia
Sutan Husni Bagindo Rajo di Langit meninggal dunia. Istrinda terkenal sebagai orang yang amat pelit, ketat sekali mengeluarkan uang.
Pikir-pikir, akhirnya Ibu Bagindo Rajo di Langit mau memasang iklan di Kompas. Berdasarkan perhitungan Ibu, lebih murah dari pada kirim
Ibu Bagindo datang ke bagian adpertensi
Secretary yang cantik mungil jawab : "100.000 rupiah minimum, rangkayo."
Bu Bagindo Rajo di Langit: "Wah kok mahal bana, kami hanya mau nulis: Husni meninggal?"
Secretary : "Rangkayo, memang itu tarief minimumnya, tetapi sebetulnya rangkayo boleh menulis 5 perkataan, tidak hanya dua saja. Rangkayo mau tambah tiga perkataan ?".
Ibu Bagindo Rajo di Langit : "Tunggu sebentar Ambo pikir dulu, Nak".
Setelah beberapa menit, Ibu Bagindo Rajo di Langit lalu ngomong : "Gini saja lah, pasang : Husni meninggal dijual mobil
Gelar Dari Minang
Usman Chaniago, supir camat di Payakumbuh, minta berhenti karena ingin merantau ke
Mula-mula dia bekerja sebagai tukang kantau di Tanah Abang, setelah dapat mengumpulkan sedikit modal dimulai pula menggelar dagangannya di pinggir jalan di Tanah Abang.
Nasib rupanya memihak kepadanya, beberapa tahun kemudian dia berhasil memiliki kios kain di dalam pasar. Dia pun berkeluarga dan memiliki 2 anak. Bahkan tahun ini dia membangun rumah di Depok, di lingkungan perumahan dosen UI.
Karena tetangganya semua akademisi, macam-macam gelarnya, ada Prof., ada Phd. dll. Usman merasa malu kalau papan namanya tidak tercantum gelar seperti tetangganya.
Dibuatlah papan naman dari perak, dipesan dari Koto Gadang, dengan nama DR.Usman Chaniago MSc.
Ketika ayahnya datang berkunjung, sambil bangga dia bertanya di mana anaknya kuliah, sebab setahu dia, Usman hanya berdagang.
Dengan malu-malu Usman menerangkan gelarnya di papan nama, "Nama itu artinyo 'Disiko Rumahnyo Usman Chaniago Mantan Supir Camat'."
Urang Jerman Timur
Disebuah desa di Jerman, yang berbatasan lansung jo Jertim dan Jerbar diperbatasan acok urang kadua desa baik yang di barat dan Timur malinteh.
Iyo lai dibuliahkan..dek Desa sajo..mungkin ado nan mangunjungis sanaknyo tapi tantara Jerman Timur..yo..kareh..pangawalannyo di perbatasan tu tarutamo urang nan dari Timur..malinteh ka Barat di pariso abih untuak ka Desa di Jerbar panjagonyo...gahar..ditakuti..mamacik sanjato geren..siap tembak. Urang harus dipariso dari ujuang kaki..sampai ujuang kapalo kok pai ka Barat, baitu pulo kok pulang ka Timur.
Jadi ado urang timur...kito sabuik namonyo si Karel sajo tiok minggu dari desanyo yang di timur pai ka Desa di Barat alasannyo mancaliak urang gaeknyo nan di Barat lai ado kemudahan stek... dek panjago nan ganas di Pos Perbatasan.
"Guten tag?"
"Biaso Ndan..ambo liek urang gaek ka Desa di Muko (Barat)"
"Masuak Pos waang dulu den pariso... tingga identitas..."
"Ok...jam bara waang baliak ka Timur Karel"
"Sekita jam tigo sore Ndan"
"Ok..Den catat..labiah jam tigo waang kanai hukum masuak panjaro"
Lah malenggang..si Karel kalua perbatasan manuju ka Desa di Barat nan satiok Minggu hari Pakan (Catatan Penulis: Ruponyo di Jerbar desa-desanyo pakannyo ampia samo jo nagari awak sakali saminggu ada yang protes..ya silahkan aja..nih guwa punya cerita..he..he..he)
Tapek jam tigo si Karel baliak dari Barat jo Sepeda tapi mambaok karuang goni dibalakangnyo
Tibo di Pos... Kepala Jaga mengadakan pemeriksaan
"
"Siap Komandan..kasiak/pasir..nyo untuak panimbun rumah den."
"Bongka..jaan2 waang menggelapkan senjata..granat dari Barat ka timur"
"Silahkan..Ndan"
"Lah inyo bongka karuang nan tatonggok di sepeda tadi ndak labiah..indak kurang yo kasiak/pasir..didalam karuang tu"
Kepala Jaga..ko Utaknyo..kincia2nyo..asli dibawah standar bana jadi...indak bapikia..lain-lain..
Ok..silahkan waang lewat karel..lai indak ado waang salundupkan
Bagitu satiok minggu si karel..pai ka Desa di Barat. Pulang naik sepeda... mambaok karuang nan barisi kasiak/pasir kanai pareso...lewat taruih.
Nan Kepala Jaga ko..yo panasaran
"Si Karel ko pasti ado nan inyo selundupkan ka Timur..."
Tapi kok dicaliak...kasiak nan indak baharago..nan indak mambahayakan Komunis di Timur..
Ah..sungguh mati penasaran Waden dek si Karel Pasti..pasti si Karel ado nan diseludupkannyo (Maklum utak Kapalo Jaga di bawah standar mati penasaran sajo..utak Intelnyo ndak jalan)
Jadi Kamandan Pos tadi lah Pensiun dari Tugas
di Pos perbatasan... Pai lah inyo karumah si Karel
Waden harus dapek jawek dari si Karel... bia waden indak mati penasaran..pasti ado nan diseludupkan si karel dari Barat ka Timur.
Tibolah si Komandan ko di rumah si Karel
"Selamat pagi Karel..."
"Oi..pak Komandan..apo kaba?"
Iyo agak tagalenjek si Karel atas kedatangan si Komandan Jaga
"Jujur karel waden yo mati penasaran ko dek ulah waang nan tiok minggu ka Barat pulang mambaok kasiak/pasir..ka Timur waang tahu ndak manuruik si Jepe urang minang kalo di
"Lan waden lah pensiun..indak ka den tangkok waang Karel ko..rahasio awak baduo sajo..bajanji waden indak ka waden agiah tahu ka Partai do ambo yakin..pasti ado nan angku seludupan dari Barat tapi lolos taruih nan angku baok yo kasiaknyo..lolos taruih tolong..waang agiah tahu apo sabananyo nan waang seludupkan dari Barat ka Timur"
"Kok bantuak itu..yo..lah Komandan lah bajanji iko iyo awak baduos sajo nan tahu nan ambo seludupkan dari Barat ka Timur Tiok Minggu Komandan indak labiah indak kurang SEPEDA!!"
"Haaaaaaa...!!!%$#@@..????"
Film Luar Versi Padang
Enemy at the Gates � Lah tibo lawan di pintu�
Batman Forever � Kalalauang
Remember the Titans � Lai Takana jo si Titan
The Italian Job � Karajo maliang
Die Hard � Payah matinyo
Die Hard II � Alun Juo Mati Lai�?
Die Hard III With A Vengeance � Ondeh Mandeh.. ndak juo mati mati doh�?
Bad Boys � Anak Kalera
Sleepless in
Lost in Space � Ilang di awang awang
lCheaper by Dozens �
You�ve got Mail �
Paycheck � Pitih Gaji
The Day After Tomorrow � Saisuak
Die Another Day � Ndak kini matinyo..?
There is Something About Marry � Manga si Merry yo..?
Silence of the Lamb � Kambiang pangambok
All The Pretty Horses � Kudonyo rancak-rancak
Planet of the Apes � Planet Siamang
Gone in Sixty Seconds � Barangkek lah waang Lai
Original Sin � Sabana-bana doso�
Mummy Returns � Lah Baliak si One tadi..?
Crash � Balago kambiang
Copycat � Kopi Kuciang
Seabiscuit � Makan Biskuit di Lauik
Freddy vs Jason � Bacakak
Just in Heaven � Lah di Surgo
Air Bud � aia si Budi
How To Lose A Guy in 10 Days � Baa caronyo manyipak urang..
Lord Of The Ring � Juragan batu cincin
Deep Impact � Taraso dalamnyo
Million Dollar Baby � Anak Rangkayo
Blackhawk Down � Buruang itam si Don
Saving Private Ryan � Mahagia les ka si Ryan
Dumb and Dumber � Pakak jo sabana Pandia
sumber : KETAWA.COM
Senin, 09 Februari 2009
Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Islam
PERNIKAHAN bernuansa keragaman ini banyak terjadi dan kita jumpai di dalam kehidupan bermasyarakat. Mungkin contoh yang banyak terekspos ke masyarakat luas hanyalah pernikahan atau perkawinan dari pasangan para selebriti kita. Ambillah beberapa contoh dari pasangan suami istri, Nurul Arifin-Mayong; Ira Wibowo-Katon Bagaskara; Dewi Yull-Rae Sahetapy (yang akhirnya Rae menjadi Muslim, tetapi kini telah bercerai dengan Dewi), Nia Zulkarnaen-Ari Siasaleh. Perkawinan yang dilakukan oleh mereka tidak lagi didasarkan pada satu akidah agama, melainkan hanya pada cinta. Seolah cinta semata yang menjadi dasar suatu pernikahan. Masalah agama dalam beberapa argumen pasangan-pasangan seperti itu kira-kira dapat dirumuskan begini, "Agama tidak boleh dibawa-bawa, oleh karena agama adalah urusan pribadi seseorang. Yang terpenting kita saling mencintai apa tidak?"
Berdasarkan hukum munakahat yang diajarkan Islam kepada para penganutnya ialah perkawinan (pernikahan) yang dibenarkan oleh Allah SWT adalah suatu perkawinan yang didasarkan pada satu akidah, di samping cinta dan ketulusan hati dari keduanya. Dengan landasan dan naungan keterpaduan itu, kehidupan suami-istri akan tenteram, penuh rasa cinta dan kasih sayang. Keluarga mereka akan bahagia dan kelak memperoleh keturunan yang sejahtera lahir batin.
Berdasarkan ajaran Islam, deskripsi kehidupan suami-istri di atas akan dapat terwujud bila suami-istri memiliki keyakinan agama yang sama, sebab keduanya berpegang teguh untuk melaksanakan satu ajaran agama, yaitu Islam. Tetapi sebaliknya, jika suami-istri berbeda agama maka akan timbul berbagai kesulitan di lingkungan keluarga, misalnya dalam hal pelaksanaan ibadah, pendidikan anak, pengaturan tatakrama makan/minum, pembinaan tradisi keagamaan, dan lain sebagainya.
Islam dengan tegas melarang seorang wanita Islam kawin dengan seorang pria non-Muslim, baik musyrik maupun Ahlulkitab. Dan seorang pria Islam secara pasti dilarang menikahi seorang wanita musyrik. Kedua bentuk perkawinan tersebut mutlak diharamkan. Mengapa? Karena pernikahan yang berlanjut kepada lembaga keluarga bisa menjadi institusi penting dan strategis untuk memindahkan dan menanamkan nilai-nilai agama yang diyakini kebenarannya. Banyaknya kasus murtad atau pemurtadan antara lain melalui perkawinan beda agama. Adapun yang menjadi persoalan sejak zaman sahabat Rasulullah hingga abad modern ini adalah perkawinan antarpria Islam dengan wanita Ahlulkitab atau Kitabiyah. Berdasarkan zahir ayat 221 pada Surat Al-Baqarah/2, menurut pandangan kebanyakan ulama, pernikahan seorang Muslim dengan Kitabiyah diperbolehkan. Namun sebagian ulama mengharamkannya atas dasar sikap musyrik Kitabiyah. Dan masih banyak sekali ulama yang melarang sebab pada akhirnya kelak fitnah atau mafsadat dari bentuk perkawinan tersebut akan sangat mudah sekali muncul.
Untuk memperjelas maksud dari isi serta tujuan akhir beberapa pemikiran yang telah dikemukakan sebelumnya, maka penulis akan melihatnya dari beberapa pandangan ulama mengenai beberapa teks ayat atau hadis Nabi Muhammad saw; Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, dan kesimpulan serta saran yang akan diajukan.
Pandangan ulama
(1) Wanita Islam dengan pria bukan Islam. Seluruh ulama sejak zaman sahabat hingga abad modern ini sepakat bahwa wanita Islam haram hukumnya kawin dengan pria bukan Islam. Dasar keharamannya termaktub di dalam Alquran Surah Al-Baqarah/2:221. "Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu".
Firman Allah di atas menegaskan kepada para wali untuk tidak menikahkan wanita Islam dengan laki-laki bukan Islam. Keharamannya bersifat mutlak, artinya wanita Islam mutlak haram kawin dengan laki-laki selain Islam baik laki-laki musyrik atau Ahlulkitab. Dengan begitu dapat ditegaskan bahwa satu syarat sahnya perkawinan seorang wanita Islam ialah pasangannya harus pria Islam.
(2) Pria Islam dengan wanita bukan Islam. Dalam kitabnya, Tafsir Ayat Al-Ahkam, Ali Al-Sayis menjelaskan makna muhshanat dalam ayat 5 Surat Al-Maidah (5), "Wanita-wanita yang menjaga kehormatan (al-muhshanat) di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab" adalah wanita yang merdeka (bukan hamba sahaya).
Demikian pula Ali Al-Shabuni menjelaskan dalam Kitab Tafsir ayat Al-Ahkam-nya bahwa maksudnya adalah mengawini perempuan-perempuan merdeka dari perempuan-perempuan mukmin dan perempuan Ahlulkitab. Sedangkan mufassir lainnya menyatakan bahwa al-muhshanat adalah perempuan-perempuan yang memelihara kehormatan dirinya.
Adapun dasar keharamannya mengawini seorang wanita Kitabiyah yang sudah menyimpang oleh karena kemusyrikan mereka. Firman Allah, "Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga mereka telah mempertuhankan) Al-Masih Putra Maryam padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa (Allah). Tidak ada Tuhan selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan" (Q.S. At-Taubah/9:31). Dengan demikian, seorang wanita musyrik haram dikawini oleh seorang pria Islam.
Yusuf Al-Qardlawi berpendapat bahwa kebolehan nikah dengan Kitabiyah tidak mutlak, tetapi dengan ikatan-ikatan (quyud) yang wajib untuk diperhatikan, yaitu, (1) Kitabiyah itu benar-benar berpegang pada ajaran samawi. Tidak ateis, tidak murtad dan tidak beragama yang bukan agama samawi; (2) Wanita Kitabiyah yang muhshanah (memelihara kehormatan diri dari perbuatan zina); (3) Ia bukan Kitabiyah yang kaumnya berada pada status permusuhan atau peperangan dengan kaum Muslimin.
Untuk itulah perlu dibedakan antara kitabiyah dzimmiyah dan harbiyah. Dzimmiyah boleh, harbiyah dilarang dikawini; (4) Di balik perkawinan dengan Kitabiyah itu tidak akan terjadi fitnah, yaitu mafsadat atau kemurtadan. Makin besar kemungkinan terjadinya kemurtadan makin besar tingkat larangan dan keharamannya. Nabi Muhammad saw. pernah menyatakan, "La dharara wa la dhirara (tidak bahaya dan tidak membahayakan”).
Selanjutnya Qardlawi menyatakan beberapa kemurtadan (keburukan) yang akan terjadi manakala kawin dengan wanita non-Muslim: (1) Akan berpe-ngaruh kepada perimbangan antara wanita Islam dengan laki-laki Muslim. Akan lebih banyak wanita Islam yang tidak kawin dengan laki-laki Muslim yang belum kawin. Sementara itu poligami diperketat dan malah laki-laki yang kawin dengan wanita Nasrani sesuai dengan ajaran agamanya serta tidak mungkin menyetujui suaminya berpoligami; (2) Suami mungkin terpengaruh oleh agama istrinya. Demikian pula anak-anaknya. Bila hal ini terjadi maka fitnah benar-benar menjadi kenyataan, dan (3) Perkawinan dengan non-Muslimah akan menimbulkan kesulitan hubungan suami istri dan kelangsungan pendidikan anak-anaknya. Lebih-lebih jika laki-laki Muslim dan Kitabiyah berbeda tanah air, bahasa dan budaya. Misalnya, seorang Muslim Timur kawin dengan Kitabiyah Eropa atau Amerika.
Sedangkan dalam Alquran dan tafsirnya, kelompok penerjemah dan penafsir Departemen Agama Republik Indonesia menyampaikan suatu pandangan bahwa, "Dihalalkan bagi laki-laki mukmin mengawini perempuan Ahlulkitab dan tidak dihalalkan mengawini perempuan kafir lainnya. Dan tidak dihalalkan bagi perempuan-perempuan mukmin kawin dengan laki-laki Ahlulkitab dan laki-laki lainnya".
Menurut UU Perkawinan
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 mengenai perkawinan seperti disebut pada Pasal 66 UUP, maka semua ketentuan-ketentua perkawinan terdahulu seperti GHR, HOCI dan Hukum Perdata Barat (Burgelijk wetboek) serta peraturan perkawinan lainnya sepanjang telah diatur dalam undang-undang tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pasal 2 (1) UUP berbunyi, "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu". Di dalam penjelasan UUP itu dinyatakan bahwa, "Dengan perumusan Pasal 2 (1) ini, tidak ada perkawinan di luar hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945". Prof. Dr. Hazairin, S.H. secara tegas menafsirkan pasal 2 (1), "Bagi orang Islam tidak ada kemungkinan untuk kawin dengan melanggar hukum-hukum agamanya sendiri. Demikian juga bagi orang Kristen dan bagi orang Hindu atau Hindu-Buddha seperti dijumpai di Indonesia".
Perkawinan campuran karena berbeda agama selalu hangat dan pelik untuk dibicarakan karena itu berhubungan dengan akidah dan hukum. Dalam bukunya, Rusli (1984) menyatakan bahwa "perkawinan antaragama tersebut merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita yang berbeda agama, menyebabkan tersangkutnya dua peraturan yang berlainan mengenai syarat-syarat dan tata cara pelaksanaan perkawinan sesuai dengan hukum agamanya masing-masing, dengan tujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
Oleh karena itu, di kalangan para ahli dan praktisi hukum, kita jumpai ada tiga mazhab yang berbeda dalam memandang Undang-undang Perkawinan bila dihubungkan dengan perkawinan antardua orang yang berbeda agama. Mazhab pertama mengatakan bahwa perkawinan antaragama merupakan pelanggaran terhadap undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf (f), di mana pasal tersebut berbunyi, "Mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin".
Mazhab kedua berpendapat bahwa perkawinan antaragama adalah sah dan dapat dilangsungkan karena telah tercakup dalam perkawinan campuran. Sehingga pendukung mazhab ini berargumen bahwa Pasal 57 yang mengatur tentang perkawinan campuran menitikberatkan pada dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan. Karena itu, pasal ini tidak saja mengatur perkawinan antara dua orang yang berbeda kewarganegaraan melainkan juga antara dua orang yang berbeda agama. Dan untuk pelaksanaannya dilakukan menurut tata cara yang diatur oleh Pasal 6 Peraturan Perkawinan Campuran (GHR).
Sedangkan mazhab ketiga menyatakan bahwa perkawinan antaragama sama sekali tidak diatur dalam UUP nomor 1 tahun 1974 dengan anggapan bahwa peraturan-peraturan lama sepanjang Undang-undang itu belum mengatur masih dapat diberlakukan. Dengan demikian untuk persoalan perkawinan antaragama haruslah merujuk kepada Peraturan Perkawinan Campuran.
Dari ketiga mazhab di atas maka penulis mengemukakan pandangan bahwa sebaiknya penentuan boleh tidaknya perkawinan antarorang yang berbeda agama sehingga lebih baik, aman dan tidak menimbulkan masalah haruslah dikembalikan pada hukum agama. Artinya, bila hukum agama menyatakan sebuah perkawinan dikatakan boleh atau tidak, maka seharusnya hukum negara mengikutinya. Jadi, untuk perkawinan antaragama, penentuan boleh tidaknya bergantung pada hukum agama dan seluruh pemeluk agamanya wajib menaatinya.
Merujuk pada Undang-undang Perkawinan nomor 1 tahun 1974 Pasal 2 (1) jo. 8 (f) terhadap beberapa hal di atas, maka cenderung menyerahkan sepenuhnya kepada hukum agama masing-masing pihak untuk menentukan diperbolehkan atau dilarangnya perkawinan antaragama. Untuk itulah maka agama-agama selain Islam yang diakui eksistensinya di Indonesia memiliki pandangan yang sedikit berbeda.
Oleh karena, (1) Agama Katholik pada prinsipnya melarang dilakukannya perkawinan antaragama, kecuali dalam hal-hal tertentu Uskup dapat memberikan dispensasi untuk melakukan perkawinan antaragama; (2) Agama Protestan membolehkan dilakukannya perkawinan antaragama dengan syarat bahwa pihak yang bukan Protestan harus membuat surat pernyataan tidak berkeberatan perkawinannya dilangsungkan di gereja Protestan, dan (3) Agama Hindu dan Buddha melarang dilakukannya perkawinan antaragama.
sumber : http://dunia.pelajar-islam.or.id/?p=162