- Menyusun recana kerja seksi
- Melaksanakan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat, bina kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat;
- Mengoordinasikan pelaksanaan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Memfasilitasi pencegahan dan penanggulangan bencana alam;
- Melaksanakan pembinaan dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan;
- Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan pencegahan tindak kriminal;
- Melaksanakan pembinaan dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat;
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan seksi;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya
Assalamu'alaikum Wr.Wb Welcome to Indrahadi's Blog, Ahlan wa Sahlan bi Indrahadi Blog, Selamat datang di blog Indrahadi
Selasa, 21 September 2010
Tugas Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Tingkat Kecamatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ass....penulis menerima kritikan, saran dan komentar dari para pembaca sekalin.wassalam...